PT Sertifikasi Usaha Kelistrikan (SUK) merupakan Perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan dan penerbitan Sertifikat...Simak lebih lanjut

Selamat Datang di Official Website PT SUK

Create just what you need for your Perfect Website Simak Lebih Lanjut
/
PT Sertifikasi Usaha Kelistrikan

Layanan Kami

Bidang Pekerjaan:

Membuat dan menerbitkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL)

Jenis usaha :

  • Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik
  • Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik

Klasifikasi

Bidang :

  • Pembangkitan Tenaga Listrik
  • Transmisi Tenaga Listrik
  • Distribusi Tenaga Listrik
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik

Sub Bidang :

  • Pembangkitan Tenaga Listrik : PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA skala kecil dan menengah, PLTD, PLTN, atau sub bidang pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energi terbarukan lainnya.
  • Transmisi Tenaga Listrik : Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dan / Tegangan Ekstra Tinggi, atau sub bidang Gardu Induk.
  • Distribusi Tenaga Listrik : Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah, Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
  • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik : Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, / sub bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Cleaner

Persyaratan SBU

  • Persyaratan Teknis :
  1. Foto copy KTP dari Penangung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)
  2. Surat Pernyataan Bekerja Penuh Waktu untuk Penangung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT). (Format dari PT. SUK)
  3. Surat Penunjukkan sebagai Penangung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT). (Format dari PT. SUK)
  4. Daftar Riwayat Hidup Penangung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)
  5. Sertifikat Kompetensi Penangung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)

Persyaratan SBU

  • Persyaratan Administrasi
  1. Surat Permohonan SBU  (Format baku dari LSBU)
  2. Akta Pendirian badan usaha dan Pengesahan sebagai badan hukum
  3. Akta Perubahan badan usaha dan Pengesahan akta perubahan
  4. NPWP Badan Usaha
  5. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  6. Foto copy KTP dan NPWP PJBU
  7. Foto PJBU dengan format foto 3x4 80% wajah, pakaian sopan dengan latar warna merah (*.png / *.jpg / *.jpeg)
  8. - Laporan/Neraca Keuangan (Bagi badan usaha yang baru berdiri dan kualifikasi kecil cukup melampirkan neraca keuangan dan laporan laba rugi yg di ttd bermaterai oleh PJBU), Laporan/Neraca Keuangan (Bagi badan usaha kualifikasi menengah dan besar serta kantor perwakilan asing laporan keuangan dikeluarkan oleh kantor akuntan publik)
  9. Struktur Organisasi Badan Usaha
  10. Profile Badan Usaha
  11. Foto copy KTP dan NPWP Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham
PT Sertifikasi Usaha Kelistrikan

Visi, Misi, & Maklumat Pelayanan

Ringkasan Galeri

Galeri

Selengkapnya

Klien Kami

PT Sertifikasi Usaha Kelistrikan
Selengkapnya