PT Sertifikasi Usaha Kelistrikan
Layanan Kami
Bidang Pekerjaan:
Membuat dan menerbitkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL)
Jenis usaha :
- Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik
- Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik
Klasifikasi
Bidang :
- Pembangkitan Tenaga Listrik
- Transmisi Tenaga Listrik
- Distribusi Tenaga Listrik
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Sub Bidang :
- Pembangkitan Tenaga Listrik : PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA skala kecil dan menengah, PLTD, PLTN, atau sub bidang pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energi terbarukan lainnya.
- Transmisi Tenaga Listrik : Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dan / Tegangan Ekstra Tinggi, atau sub bidang Gardu Induk.
- Distribusi Tenaga Listrik : Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah, Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik : Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, / sub bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Persyaratan SBU
- Persyaratan Teknis :
- Foto copy KTP dari Penangung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)
- Surat Pernyataan Bekerja Penuh Waktu untuk Penangung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT). (Format dari PT. SUK)
- Surat Penunjukkan sebagai Penangung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT). (Format dari PT. SUK)
- Daftar Riwayat Hidup Penangung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)
- Sertifikat Kompetensi Penangung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)
Persyaratan SBU
- Persyaratan Administrasi
- Surat Permohonan SBU (Format baku dari LSBU)
- Akta Pendirian badan usaha dan Pengesahan sebagai badan hukum
- Akta Perubahan badan usaha dan Pengesahan akta perubahan
- NPWP Badan Usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Foto copy KTP dan NPWP PJBU
- Foto PJBU dengan format foto 3x4 80% wajah, pakaian sopan dengan latar warna merah (*.png / *.jpg / *.jpeg)
- - Laporan/Neraca Keuangan (Bagi badan usaha yang baru berdiri dan kualifikasi kecil cukup melampirkan neraca keuangan dan laporan laba rugi yg di ttd bermaterai oleh PJBU), Laporan/Neraca Keuangan (Bagi badan usaha kualifikasi menengah dan besar serta kantor perwakilan asing laporan keuangan dikeluarkan oleh kantor akuntan publik)
- Struktur Organisasi Badan Usaha
- Profile Badan Usaha
- Foto copy KTP dan NPWP Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham